SEMINAR PPG FIS BANTU GURU LEBIH DEKAT DENGAN UNESA
Nampaknya, kegencaran perbaikan kualitas guru di Indonesia semakin meningkat. Hal ini turut didukung penuh oleh Unesa sebagai LPTK terkemuka di Jawa Timur, khususnya pada acara seminar Program Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh FIS (17/01). Sebagai pembicara adalah Muchlas Samani dan Ketut Prasetya. Tampak begitu rapi dalam deretan duduk berbanjar, para peserta dan sekelompok guru TK berseragam batik asal Ngawi mewarnai seminar yang ditunggu-tunggu para guru dan calon guru di Indonesia di sela-sela gempita semangat audience.
Seminar yang bertema “Mencari Kualitas Bukan Kuantitas“ dalam fatanya ternyata memancing banyak guru untuk memperoleh kejelasannya, menghilangkan wacana-wacana di masyarakat yang cukup membuat kepala pusing. Terbukti sebanyak 330 peserta yang terdiri dari para guru dan mahasiswa se-Jawa Timur ini membludak dari yang dianggarkan oleh panitia. PPG yang sampai hari ini masih simpang siur di kalangan masyarakat, dalam seminar ini diharapkan mampu menginformasikan dan memberikan eksplanasi sedetail mungkin.
Kehadiran ajang menuju guru yang professional ini, tidak terlepas dengan adanya MGMP yang merupakan partner dalam PPG. Dasar hukum usulan Program Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.8 Tahun 2009 tentang program pendidikan profsi guru prajabatan. Sedangkan dasar Unesa sebagai penyelenggara PPG diatur dalam izin peneyelenggaraan program studi berasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pndidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 6/Dikti/Kep/2007 Tanggal 2 April 2007.
Menjadi peserta didik yang akan mengikuti PPG tentu idaklah mudah. Tetapi guru dan calon guru bisa menyiapkan diri dari sekarang. Rasanya hal ini sebanding dengan kualitas guru professional yang ingin dicapai sebagaimana tujuan diadakannya PPG. Beberapa kriteria guru ke depan adalah guru diwajibkan memiliki potensi dasar yang memadai, mempunyai basis keilmuwan yang kuat, mau belajar terus, pe-belajar cepat yang inovatif, open minded, dan ICT Literacy. Program Profesi Guru atau yang lebih dikenal dengan (PPG) menekankan akuisis teaching skill.
“Tidak cukup penyapan diri saja, para pendidik pun perlu dilakukan pembinaan berkelanjuan melalui CPTD yaitu continue, profesional, teaching, dan development,” papar Muchlas Samani. Hal ini penting mengingat apa yang dilakukan guru mmilki tanggung jawab besar pula di dunia dan di akhirat. Di Singapura misalnya, guru mengikuti CPTD sebayak 90 jam pertahun secara terprogram, sedangkan di Amerika Serikat sebagai penjaminan mutu, guru secara periodik harus resertifikasi. Upaya ini mungkin saja efektif jika diberlakukan di Indonesia, tetapi sekali lagi, negeri ini masih berbenah. Dan kitalah yang harus memulainya sejak dini, apalagi rongronagn perdagangan bebas 2010 sudah mulai berjalan.
Ketua Dikti itu juga menambahkan bahwa quota guru PPG yang akan diperoleh diidealkan dengan guru yang diperlukan oleh suatu daerah agar tidak ada guru lulusan PPG yang tidak medapat pekerjaan. Satu hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa tidak secara otomatis guru yang sudah bersertifikat lantas akan mendapat tunjanagn profesi. Tunjangan profesi hanya akan diperoleh jika guru tersebut lolos dalam usulan yang telah oleh sekolah yang bersangkutan.
Bagaimana mendaftar sebagai peserta didik PPG? “Proses selekesi peserta didik nantinya akan dilakukan oleh Program Studi atau Jurusan di bawah koordinasi LPTK penyelenggara dan bagi calon peserta yang lolos seleksi akan dilaporkan kepada Dirjen Dikti untuk mendapatkan nomor registrasi program PPG. Struktur kurikulum PPG yang digunakan sama, baik yang bagi lulusan S-1 kependidikan maupun nonkpedidikan. Struktur kurikulumnya meliputi pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (student specific pedagogic) dan PPL kependidikan,” tekas Ketut.
Lebih lanjut, Pembantu Dekan I FIS tersebut juga menyatakan bahwa quota kelas akan dibatasi sebanyak 25 orang tujuannya agar berkualitas, menyesuaikan anggaran kabupaten yang menyelengarakan dan pemerataan distribusi guru. Workshop pengembangan perangkat pembelajaran dilakukan pada semester petama senangyak 20 sks, kemudian dilanjutkan dengan pemantapan Program Pengalaman Lapangan atau PPL yang ditempuh senanyak 18 sks. Ketika program workshop sedang berlangsug, para peserta didik juga diharapkan untuk setidaknya mengetahui kondisi sekolah yang kelak akan dijadikan sebagai tempat melangsungkan PPL.
Berbagai jalur profesi guru dapat ditempuh bagi calon pendaftar. Jalur profesi guru tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu melalui portofolio, pendidikan dalam jabatan bagi guru atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pendidikan prajabatan yang nonkependidikan. Kualifikasi akademik peserta didik PPG anatra lain: (a) S-1 kependidikan yang sesuai, (b) S-1 kependidikan yang serumpun ditambah matrikulasi, (c) S-1/D-IV nonkependidikan yang sesuai ditambah matrikulasi, (d) S-1/D-IV nonkependidikan yang serumpun ditambah matrikulasi, dan (e) S-1 Psikologi untuk PAUD atau SD ditambah matrikulasi. Kecuali untuk lulusan non-LPTK yang mengambil akta IV karena dianggap sudah tidak relevan. Matrikulasi yang dimaksud adalah semacam semester pendek yang disesuakan denga mata kuliah PPG..
Sejauh ini jumlah sekolah mitra Unesa yang bersyarat minimal akreditasi B sejumlah 166 sekolah yang terbagi atas: TK=19 sekolah, SD=24 sekolah, SMP=26 sekolah, SMA= 46 sekolah, SMK= 36 sekolah, SLB=7 sekolah dan LUAR SEKOLAH=8 sekolah. Sekolah-sekolah inilah yang akan menjadi tempat uji kinerja waktu PPL setelah menjalani uji kompetensi dalam bentuk uji tulis. Ujian akhir PPG akan dinilai oleh pengguna lulusan atau asosiasi guru. Guru yang bersertifikat berkolaborasi dengan dosen untuk menangani PPG di LPTK. Hal ini juga pada akhirnya menjadi aturan baru bagi guru studi sekolah mitra Unesa, bahwa hanya guru-guru yang sudah tersertifikai yang boleh menjadi guru pamong.
Secara teknis beban kerja yang diberikan sebanyak 24 jam pelajaran atau setara dengan 12 sks.. Guru sementara bisa mengikuti PPG melalui portofolio sebagai document bukti kinerja. Ternyata PPG sudah ada sebelumnya, tetapi jenisnya prajabatan untuk SD yang terpencil dan sudah ditentukan. Bagi guru yang sudah mengajar bisa angsung ke sekolah.
Mengenai biaya yang diperlukan untuk PPG belum ada kepastian, namun diperkiakan biayanya berkisar antara 5-15 juta. Nominal yang hampir setara degan studi lanjut S-2. Akan tetapi jumlah tersebut nantinya tergatung pada program dan jurusan yang diikuti bagi calon peserta PPG. Ketentuan ini didasarkan oleh keperluan karena perkuliahan dilakukan dengan cara workshop. Istilahnya, guru atau calon guru yang akan mendaftarkan ke program IPS, jurusan Pendidikan Sejarah misalnya, biayanya lebih murah dibandingkan dengan pendaftar program IPA Jurusan Bologi yang membutuhkan lebih banyak biaya guna kegiatan workshopnya.
PPG memang belum bisa dilakukan di daerah karena dikhawatirkan qulity control yang dilakukan tidak bisa secara optimal. PPG merupakan kontrak LPTK untuk membuktikan kepada masyarakat apakah masih mampu mencetak guru yang berkualitas. Apalagi baru-baru ini ITB telah membuka program pengajaran untuk kimia dan biologi. Inilah tugas berat kita, oleh karena itu sudah sepatutnya kita ikut serta mensukseskan PPG yang dicanangkan oleh pemerintah ini. Unesa jaya!!! kita pasti bisa!!!
Wahyu Nurul Hidayati/Humas
nice info sistah
BalasHapus